Trump Ultimatum TikTok: Jual Operasi di AS atau Diblokir

Febri S

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengeluarkan ultimatum kepada media sosial TikTok. Ia memberikan perpanjangan waktu bagi platform asal Tiongkok tersebut untuk mematuhi undang-undang Amerika Serikat yang mengatur kepemilikan asing atas data dan operasi teknologi.

Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa TikTok harus menjual seluruh operasional bisnisnya di AS kepada perusahaan non-China. Jika tidak, pemerintah AS akan memblokir TikTok dari semua jaringan dan layanan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini disebut sebagai upaya melindungi keamanan data warga negara dari potensi penyalahgunaan oleh pihak asing.

Pemerintah AS telah lama menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan data pengguna AS dikumpulkan dan dimanfaatkan oleh pemerintah Tiongkok melalui ByteDance, induk perusahaan TikTok. Dalam perpanjangan waktu terbaru ini, TikTok diberi waktu hingga beberapa minggu ke depan untuk menyelesaikan proses divestasi.

Sementara itu, beberapa perusahaan teknologi AS dikabarkan tertarik mengambil alih operasional TikTok, meski belum ada kesepakatan resmi yang diumumkan. Pihak TikTok sendiri terus menyatakan komitmennya untuk tetap beroperasi di AS, sambil mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Langkah Trump ini menuai reaksi beragam. Sebagian pihak mendukung sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan nasional, sementara lainnya mengkritik kebijakan tersebut sebagai bentuk intervensi berlebihan terhadap bisnis global dan persaingan bebas.

Perseteruan antara TikTok dan pemerintah AS kini menjadi simbol ketegangan geopolitik antara Washington dan Beijing, yang semakin tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Penulis:

Febri S

Related Post

Leave a Comment