TelkomGroup Sediakan Bus & Kapal Laut buat Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya

Faqih Ahmd

TelkomGroup kembali ambil bagian dalam Program Mudik Gratis BUMN 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia dalam menyambut Idul Fitri.

Direktur Enterprise and Business Service Telkom, FM Venusiana, menyampaikan bahwa tahun ini TelkomGroup menyediakan 35 bus serta 3 rute kapal laut guna memastikan perjalanan mudik yang nyaman, aman, dan bebas biaya.

“Komitmen TelkomGroup adalah menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi pelanggan. Melalui program mudik gratis ini, kami ingin memastikan pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman dan berkumpul dengan keluarga saat Lebaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

Layanan ini diperuntukkan bagi pelanggan TelkomGroup dengan rincian sebagai berikut:

  • 5 bus dialokasikan untuk pelanggan Indibiz
  • 10 bus dan 3 rute kapal laut untuk pelanggan Telkomsel Poin
  • 20 bus untuk pelanggan Telkomsel Prabayar dan IndiHome

Pemberangkatan akan dilakukan dari Museum Satria Mandala, Jakarta, pada 27 Maret 2025, menuju berbagai kota di Pulau Jawa dengan rute perjalanan sebagai berikut:

  • Surakarta, Yogyakarta, Sleman, Magelang, Klaten
  • Semarang, Madiun, Ponorogo, Ngawi
  • Surabaya, Madiun, Malang, Ngawi

“Perjalanan ini telah dirancang agar peserta dapat menikmati mudik yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Venusiana juga mengingatkan pelanggan untuk segera mendaftar karena kuota program ini terbatas untuk setiap tujuan mudik.

“Karena tempat terbatas, kami sarankan pelanggan segera mendaftar untuk memastikan ketersediaan kursi. Program ini merupakan bentuk dukungan TelkomGroup terhadap inisiatif pemerintah dalam mempermudah masyarakat yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman,” jelasnya.

Pendaftaran Mudik Gratis TelkomGroup 2025 dapat dilakukan melalui situs resmi di https://mudik2025.telkomgroup.id/. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi situs tersebut atau menghubungi layanan pelanggan TelkomGroup.

Penulis:

Faqih Ahmd

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar