(KININEWS) – Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan oleh DPR resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPR, Puan Maharani, meminta masyarakat untuk
Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Stikubank Semarang memutuskan untuk mencabut permohonan uji materi terhadap Pasal 240 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Pemilu yang sebelumnya diajukan