(KININEWS) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah kepala desa yang menggunakannya untuk bermain judi online. “Kami
Komite Transformasi Digital (Komdigi) bergerak cepat dalam upaya memerangi maraknya praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Dalam langkah strategisnya, Komdigi menggandeng sejumlah perusahaan