Sultan HB X Dorong Sawah Abadi untuk Jamin Petani

Eka Firmansyah

Sultan HB X Dorong Petani Kulon Progo Daftarkan Lahan Sebagai Sawah Abadi untuk Jaminan Pemerintah

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengimbau para petani di Kabupaten Kulon Progo untuk mendaftarkan lahan pertanian mereka sebagai sawah abadi. Tujuannya adalah agar jika terjadi gagal panen atau kerugian, petani tetap mendapat jaminan dari pemerintah.

Sultan menjelaskan bahwa DIY memiliki sekitar 32 ribu hektare sawah abadi yang hasil produksinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah Yogyakarta.

“Kami sudah kontrak 32 ribu hektare. Jika terjadi gagal panen atau hal lainnya, pemerintah daerah yang akan mengganti karena sawah tersebut ditujukan untuk ketahanan pangan Yogyakarta. Lahannya boleh ditanami berbagai jenis tanaman, asal tetap dalam kategori pangan. Kontraknya berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Sultan saat menghadiri Panen Raya Padi di Bulak Kedungsari, Kulon Progo, Senin.

Kegiatan panen raya tersebut berlangsung serentak di 14 provinsi dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sultan menambahkan, apabila lahan yang dikontrak hendak dijual, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dan dicarikan pengganti oleh pemerintah kabupaten. “Kalau tanah itu mau dijual, bupati harus mencari lahan pengganti terlebih dahulu. Kalau tidak, lahan itu tidak boleh dijual,” tegasnya.

Dari total 32 ribu hektare sawah abadi tersebut, Sultan menyebutkan bahwa produksinya mampu mencapai lebih dari 900 ribu ton gabah kering panen (GKP) per tahun, sedangkan kebutuhan pangan DIY hanya sekitar 700 ribu ton. “Sisa 200 ribu ton bisa digunakan untuk kegiatan perdagangan antar wilayah,” jelasnya.

Namun, Sultan juga menyoroti masalah keterbatasan lahan yang dimiliki petani di Yogyakarta. Rata-rata petani di daerah tersebut hanya memiliki lahan sekitar 300 meter persegi, sehingga ia mengapresiasi jika ada petani yang mengelola lahan lebih luas.

“Kalau ada petani yang punya 1.500 meter persegi, itu sudah lima kali dari rata-rata. Kalau bisa menjual gabah premium, tentu harganya lebih tinggi dan itu sangat menguntungkan,” ucapnya.

Sementara itu, Sukamto, petani dari Kedungsari, mengatakan bahwa ia mengelola sawah seluas 1.500 meter persegi dan saat panen bisa menghasilkan sekitar 30 karung gabah, masing-masing seberat 40 kilogram, atau sekitar 1,2 ton.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Bulog dan pemerintah atas dukungan yang diberikan. “Bulog membeli gabah kami dengan harga Rp6.500 per kilogram. Selain itu, mereka juga langsung datang menjemput gabah saat panen, jadi sangat membantu kami para petani,” ujarnya.

Penulis:

Eka Firmansyah

Related Post

Tinggalkan komentar