Pada Senin, 10 Maret 2025, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik. Ridwan Kamil menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dan berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana iklan yang melibatkan pejabat terkait di Bank BJB selama masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK menduga adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.
Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi.
Proses Penyidikan dan Penggeledahan
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil untuk mencari dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Selama proses penggeledahan, KPK menemukan dan menyita berbagai dokumen penting serta barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
Tanggapan Ridwan Kamil
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan ini. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Setelah penggeledahan, KPK akan memeriksa barang bukti yang telah disita dan memanggil saksi-saksi terkait untuk memperkuat penyidikan. Jika ditemukan cukup bukti, KPK tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat memberikan keadilan dan menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana publik.
KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan melakukan penyidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat publik. Melalui tindakan tegas dan transparan, KPK berharap dapat menurunkan tingkat korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.