RI akan Kurangi Tarif PPN Impor Produk AS, Ini Penjelasan Airlangga

Faqih Ahmd

Foto: Ilustrasi Amerika Serikat. (AP/Andrew Harnik)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pelonggaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor untuk produk dari Amerika Serikat akan diberlakukan secara umum dan tidak hanya terbatas pada sektor tertentu.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini akan berbeda dari relaksasi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang hanya berlaku untuk barang-barang dari sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) asal AS.

“Itu sedang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan dan akan diterapkan secara menyeluruh,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari bahan negosiasi yang akan disampaikan oleh pemerintah Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 16–23 April 2025.

Negosiasi tersebut dilatarbelakangi oleh keluhan dari pihak AS terkait defisit neraca perdagangan mereka terhadap Indonesia yang mencapai US$18 miliar, yang mereka nilai dipengaruhi oleh tarif PPN impor dan hambatan non-tarif lainnya.

“Meski tarif impor barang mereka ke Indonesia rata-rata hanya sekitar 5%, sebagian besar keluhan mereka terkait hambatan non-tarif dan PPN impor,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dan bea masuk terhadap barang dari AS, sebagai respons atas rencana AS yang akan mengenakan tarif dagang sebesar 32% terhadap Indonesia. Namun, ia belum menyinggung pengurangan tarif PPN impor.

Adapun usulan pemerintah adalah memangkas tarif PPh 22 impor dari 2,5% menjadi 0,5% khusus untuk produk elektronik seperti ponsel dan laptop. Sementara tarif bea masuk yang sebelumnya berada di kisaran 5%–10% direncanakan turun menjadi antara 0%–5%.

Namun demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa rencana penurunan tarif ini masih dalam tahap usulan dan bersifat sebagai opsi negosiasi dalam perundingan dagang dengan AS, guna mencegah penerapan tarif 32% oleh pemerintah AS.

“Ini merupakan bagian dari strategi diplomatik. Kami menyiapkan ini sebagai salah satu opsi yang akan ditawarkan dalam negosiasi dengan AS,” tutur Febrio di kawasan Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Febrio menambahkan bahwa kebijakan ini tidak bersifat menyeluruh, melainkan khusus untuk mengatasi ketegangan dagang dengan Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini serupa dengan langkah Vietnam yang menawarkan penghapusan bea masuk sebagai bagian dari negosiasi, namun belum tentu langsung direspons positif oleh AS.

“Ini hanya bagian dari berbagai opsi yang kita siapkan untuk diajukan kepada pihak AS,” pungkasnya.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar