Puan Maharani Tanggapi Rapat Revisi UU TNI

Febri S

Puan Maharani

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait pengamanan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di sebuah hotel di Jakarta pada Minggu (16/3/2025). Pengamanan tersebut melibatkan kendaraan taktis (rantis) dan pasukan elite TNI.

Puan menjelaskan bahwa langkah pengamanan ekstra diambil karena adanya upaya dari beberapa pihak yang mencoba masuk tanpa izin ke lokasi rapat. Ia menekankan pentingnya menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya rapat.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah terkait revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025), mendapatkan sorotan publik. Beberapa aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan melakukan aksi protes dengan mencoba masuk ke ruang pertemuan untuk menyuarakan penolakan terhadap pembahasan revisi tersebut.

Menanggapi hal ini, Puan menegaskan bahwa meskipun rapat berlangsung tertutup, proses pembahasan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meminta semua pihak untuk menghormati jalannya diskusi dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu proses rapat.

Puan juga menyoroti tindakan kelompok sipil yang mencoba masuk ke ruang rapat tanpa izin, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak patut. Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya rapat.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembahasan undang-undang, serta perlunya komunikasi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sipil untuk mencapai kesepahaman bersama.

Penulis:

Febri S

Related Post

Tinggalkan komentar