Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan maaf atas insiden kekerasan yang dialami oleh fotografer LKBN Antara, Makna Zaezar. Pelaku dalam peristiwa tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, yang saat itu sedang bertugas dalam kunjungan Kapolri memantau arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada Sabtu sore, 5 April 2025.
Didampingi oleh tim dari Mabes Polri serta Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Ipda Endry mendatangi Kantor LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Jalan Veteran, Kota Semarang. Kunjungan yang dilakukan menjelang pukul 22.00 WIB ini disambut oleh pihak LKBN Antara dan dilanjutkan dengan pertemuan tertutup sebelum memberikan pernyataan kepada awak media.
Kombes Artanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian menyesalkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Ipda Endry merupakan bagian dari tim pengamanan protokoler, bukan ajudan Kapolri, dan seharusnya tidak bersikap emosional meskipun situasi saat itu cukup ramai dan padat.
Artanto menjelaskan bahwa Ipda Endry telah mengajukan permohonan maaf, baik secara pribadi maupun terbuka kepada publik. Meski begitu, proses penyelidikan internal akan tetap dilakukan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jateng untuk memastikan adanya tindak lanjut dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Dalam pernyataannya di hadapan wartawan, Ipda Endry mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Sementara itu, Makna Zaezar telah menerima permintaan maaf tersebut, tetapi tetap berharap agar pelaku dikenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Mabes Polri dan Ipda Endry yang secara langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sebagai informasi, kekerasan terhadap Makna Zaezar terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan persiapan arus balik. Tanpa alasan yang jelas, Ipda Endry yang mengenakan seragam dinas biru memukul dan mengancam akan menampar jurnalis tersebut. Insiden ini mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi profesi jurnalis seperti PWI, AJI, dan PFI.