Polda Aceh usut pelemparan bus di Aceh

Wahyu Pratama

Polda Aceh tengah menyelidiki insiden pelemparan bus antarkota antarprovinsi di jalan nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, yang membahayakan keselamatan penumpang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (3/4), menyatakan bahwa insiden tersebut menimpa bus Harapan Indah tujuan Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/4) malam.

“Pelemparan bus merupakan tindakan serius yang mengancam nyawa penumpang dan tidak bisa ditoleransi. Polda Aceh berkomitmen mengusut kasus ini hingga pelakunya tertangkap,” ujar Joko Krisdiyanto.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan serius yang menjadi perhatian khusus kepolisian. Selain merugikan secara materi, aksi pelemparan juga berpotensi mencelakakan penumpang, terutama menjelang musim mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, polisi meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan, terutama pada jam-jam tertentu yang dianggap berisiko tinggi terhadap kejadian serupa.

Joko Krisdiyanto juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap bus maupun kendaraan lain, karena tindakan tersebut berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal.

“Siapa pun yang terbukti melempar kendaraan akan ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai tindakan ini merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Penulis:

Wahyu Pratama

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar