Pemerintah Terus Kejar Pelaku Penipuan dengan Fake BTS

Faqih Ahmd

(KININEWS) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa upaya penindakan terhadap kasus fake BTS yang sempat ramai masih terus berlanjut. Pihaknya bekerja sama dengan kepolisian serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk memburu para pelaku.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi erat dengan kepolisian dan BSSN guna mengungkap para pelaku fake BTS. Kami berharap dalam waktu dekat bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada publik,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Kamis (20/3).

Ia menegaskan bahwa operasi bersama antara Kemkomdigi, Polri, dan BSSN sudah berlangsung dan masih berjalan. Diharapkan dalam waktu dekat, hasil investigasi dapat segera diumumkan.

Modus Penipuan Menggunakan Fake BTS
Sebelumnya, Kemkomdigi berhasil membongkar praktik penipuan online yang memanfaatkan penyalahgunaan frekuensi radio melalui teknologi fake BTS (Base Transceiver Station).

Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan BTS palsu yang mampu memancarkan sinyal menyerupai BTS resmi. Dengan cara ini, mereka dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Melalui metode ini, penipu dapat langsung menyebarkan SMS berisi iming-iming hadiah palsu atau permintaan data pribadi, tanpa melalui jaringan resmi. Hal ini membuat aktivitas ilegal tersebut sulit dilacak oleh operator seluler.

Langkah Penanganan
Menanggapi kasus ini, Meutya telah menginstruksikan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil tindakan tegas.

“Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) telah dikerahkan untuk memantau dan melacak sumber sinyal ilegal yang digunakan para pelaku,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Selasa (4/3).

Hasil investigasi awal DJID menunjukkan indikasi kuat bahwa perangkat BTS ilegal digunakan di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan terdeteksi berada pada frekuensi salah satu operator, tetapi tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam sistem mereka.

Temuan ini memperkuat bukti bahwa SMS penipuan dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal yang berada di luar kendali operator resmi.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar