Pemerintah Prabowo-Gibran Bentuk Satgas PHK dan Deregulasi Investasi

Febri S



Jakarta, 16 April 2025 — Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tengah mematangkan pembentukan dua satuan tugas (satgas) yang bertujuan untuk mengatasi potensi dampak buruk dari kebijakan ekonomi global. Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Satgas Percepatan Deregulasi Perizinan Investasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ancaman terhadap perekonomian Indonesia.

Pemerintah mengamati adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masif akibat kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di sektor-sektor yang bergantung pada ekspor, seperti tekstil dan alas kaki.

Satgas PHK Diharapkan Lindungi Tenaga Kerja

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Satgas PHK segera dibentuk untuk mengatasi ancaman tersebut. Satgas ini diharapkan dapat memastikan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak dan mencegah PHK massal yang bisa menambah angka pengangguran.

“Meskipun saat ini angka PHK belum signifikan, langkah preventif harus diambil untuk melindungi pekerja Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan di Jakarta. Satgas PHK juga akan bekerja sama dengan serikat pekerja dan instansi terkait, seperti BPJS, untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak tidak terabaikan.

Dalam pelaksanaannya, satgas ini akan mengevaluasi setiap sektor yang berpotensi mengalami PHK besar-besaran, serta menyediakan solusi untuk tenaga kerja yang terdampak, mulai dari pelatihan hingga penempatan kerja baru.

Investasi sebagai Solusi Jangka Panjang

Selain satgas PHK, pemerintah juga mempersiapkan Satgas Percepatan Deregulasi Perizinan Investasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta mempercepat proses perizinan yang selama ini menjadi hambatan bagi banyak investor.

“Percepatan investasi sangat penting untuk membuka lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap kebijakan luar negeri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah diskusi ekonomi.

Dengan deregulasi yang lebih cepat, pemerintah berharap sektor industri, terutama yang padat karya, dapat berkembang lebih cepat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional, sekaligus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.

Dampak Terhadap Pekerja dan Ekonomi Nasional

Langkah-langkah tersebut, meskipun belum sepenuhnya terealisasi, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di tengah tekanan ekonomi global. Melalui pembentukan dua satgas ini, pemerintah berusaha untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan iklim investasi dan perlindungan terhadap pekerja yang rentan terkena dampak kebijakan luar negeri.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, “Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam menjaga keberlanjutan pekerjaan dan mendorong investasi yang berkelanjutan.”

Dengan kedua satgas ini, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan global yang semakin berat dan terus mengembangkan perekonomian domestik yang berkelanjutan.



Penulis:

Febri S

Related Post

Tinggalkan komentar