Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia masih terjaga dengan baik, tercermin dari berbagai indikator seperti permintaan dalam negeri, inflasi, dan tingkat kerentanan eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia tetap stabil, sementara inflasi inti berada pada angka 2,48%, yang menunjukkan bahwa permintaan domestik masih cukup solid.
“Meski demikian, kita perlu mencermati tanda-tanda moderasi dalam permintaan domestik, sejalan dengan penilaian Moody’s yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di Baa2 dengan prospek stabil,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Jumat, 11 April 2025.
Ia juga menyebut bahwa lembaga pemeringkat lainnya, Fitch Ratings, tetap memberikan Indonesia peringkat BBB dengan outlook stabil. Hal ini menurut Mahendra mencerminkan kepercayaan pasar global terhadap fondasi ekonomi Indonesia serta respons kebijakan yang dianggap mampu menghadapi tantangan global.
“Rating dan kondisi eksternal Indonesia secara umum masih lebih baik dibandingkan dengan sejumlah negara setara,” tegas Mahendra.
Ia menambahkan, tingkat kerentanan eksternal Indonesia, yang kerap dijadikan acuan untuk menilai kesehatan pasar keuangan, menunjukkan hasil yang positif. Misalnya, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat 30,2%, lebih rendah dibandingkan Turki (43,9%) namun sedikit di atas India (19,3%).
Sementara itu, neraca transaksi berjalan Indonesia mencatat surplus 0,63% terhadap PDB, sedangkan India dan Turki masing-masing mencatat defisit sebesar 1,1% dan 2,2%.