Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil melelang 3.876.050 lembar surat suara bekas Pemilu 2024 senilai Rp210 juta melalui proses daring.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, mengungkapkan bahwa surat suara yang dilelang mencakup lima jenis, yakni surat suara pemilihan presiden (pilpres), DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Ponorogo. Lelang ini dimenangkan oleh peserta dari Jawa Tengah dengan nilai akhir mencapai Rp210 juta.
Pada awalnya, harga dasar lelang ditetapkan sebesar Rp140 juta. Namun, tingginya minat peserta lelang dari berbagai daerah membuat harga naik signifikan hingga hampir dua kali lipat.
Seluruh hasil penjualan dari lelang ini akan disetorkan ke Kas Negara. Pemenang lelang diwajibkan menghancurkan surat suara melalui proses daur ulang, seperti pencacahan atau peleburan, agar tidak lagi berbentuk seperti surat suara.
Selain surat suara, KPU Ponorogo masih memiliki logistik pemilu lainnya, seperti kotak suara dan bilik suara, yang belum masuk dalam proses lelang karena belum terjual.
Sementara itu, untuk logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU masih menunggu izin penghapusan dokumen dari KPU RI sebelum dapat dilelang. Setelah penetapan pemenang Pilkada, proses lelang akan kembali dilakukan.