(KININEWS) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan penyelesaian peta jalan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam tiga bulan ke depan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengadakan berbagai forum diskusi dengan pemangku kepentingan guna menyusun peta jalan yang komprehensif.
Menurut Nezar, diskusi telah berlangsung dengan berbagai organisasi dan perusahaan yang turut mendukung inisiatif ini. Dalam forum bertajuk “Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global” di Jakarta Pusat, Rabu (19/3), ia menyatakan bahwa pemerintah mempelajari regulasi AI dari negara lain sebagai referensi dalam perancangan peta jalan.
Nezar juga mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah melakukan studi terkait tata kelola AI dan memberikan masukan kepada pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin merancang regulasi yang mendukung industri AI tanpa membebani kepatuhan secara berlebihan, mengingat sifat AI yang sangat dinamis.
Selain itu, pemerintah berupaya menyusun kebijakan yang inklusif, meminimalkan biaya kepatuhan, serta mendorong investasi dalam infrastruktur dan pengembangan talenta AI. Nezar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia menjadi langkah awal sebelum melakukan lompatan lebih jauh dalam pemanfaatan AI.
Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru di Ditjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Aju Widya Sari, menambahkan bahwa penyusunan peta jalan perlu dipercepat mengingat pesatnya perkembangan teknologi AI. Peta jalan ini nantinya akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam mengembangkan, mengadopsi, serta mengawasi teknologi AI di sektor masing-masing.