Kementerian BUMN: Pengangkatan Ifan Seventeen untuk Kembangkan PFN

Eka Firmansyah

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengangkat Riefian Fajarsyah atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen sebagai bagian dari jajaran kepemimpinan Perum Produksi Film Negara (PFN). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi transformasi PFN dalam mengembangkan industri perfilman nasional agar lebih kompetitif dan berdaya saing global.

Transformasi PFN di Bawah Kepemimpinan Baru

Perum Produksi Film Negara (PFN) merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang perfilman dan media kreatif. Dalam beberapa tahun terakhir, PFN mengalami revitalisasi untuk kembali menjadi motor penggerak industri film Indonesia. Dengan pengalaman Ifan Seventeen di industri hiburan, pemerintah berharap ia dapat memberikan perspektif baru dalam pengelolaan dan pengembangan PFN.

Wakil Menteri BUMN mengungkapkan bahwa pengangkatan Ifan Seventeen dilakukan melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang. “Kami melihat Ifan memiliki pemahaman yang baik tentang industri kreatif dan jejaring luas di dunia hiburan. Kami berharap kehadirannya bisa membawa perubahan positif bagi PFN.

Ifan Seventeen sendiri mengaku antusias menerima amanah tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam mengembangkan PFN agar lebih relevan dengan perkembangan industri film saat ini.

Strategi Pengembangan PFN

Sejak beberapa tahun terakhir, PFN telah berupaya untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk dengan merambah produksi konten digital, distribusi film, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan kehadiran Ifan Seventeen, beberapa strategi yang diharapkan dapat diterapkan antara lain:

  1. Peningkatan Produksi Film Nasional
    PFN diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas produksi film nasional, baik untuk tayangan layar lebar maupun platform digital.
  2. Kerja Sama dengan Sineas dan Pelaku Industri Kreatif
    Ifan Seventeen, yang telah lama berkecimpung di industri hiburan, diharapkan mampu menjembatani kerja sama antara PFN dengan sineas, produser, serta pelaku industri kreatif lainnya.
  3. Ekspansi ke Platform Digital
    Tren konsumsi media telah bergeser ke platform digital dan layanan streaming. Oleh karena itu, PFN perlu memperkuat distribusi konten melalui platform online agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
  4. Peningkatan Pendanaan untuk Industri Film
    Salah satu kendala dalam perfilman nasional adalah keterbatasan pendanaan. PFN dapat berperan dalam menyalurkan investasi bagi produksi film berbobot yang memiliki potensi besar di pasar lokal dan internasional.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski memiliki potensi besar, pengembangan PFN juga tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah persaingan ketat dengan rumah produksi swasta yang lebih fleksibel dalam memproduksi konten. Selain itu, industri film Indonesia juga masih menghadapi kendala seperti regulasi, pembajakan, dan keterbatasan infrastruktur.

Namun, dengan strategi yang tepat serta dukungan dari Kementerian BUMN, pengangkatan Ifan Seventeen diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PFN dan industri film Indonesia secara keseluruhan. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, perfilman nasional berpotensi untuk berkembang lebih pesat dan dikenal di kancah internasional.

Penulis:

Eka Firmansyah

Related Post

Tinggalkan komentar