Kekerasan terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Ajudan Kapolri Diduga Terlibat

Faqih Ahmd

AJUDAN PUKUL JURNALIS - Sosok ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang pada Sabtu (5/4/2025) sore. Kini ajudan Kapolri tersebut minta maaf.

Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, sejumlah wartawan menjadi korban tindakan kasar yang diduga dilakukan oleh Ipda Endri Purwa Sefa, anggota kepolisian yang bertugas sebagai ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peristiwa tersebut terjadi saat Kapolri melakukan kunjungan ke Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu sore, 5 April 2025. Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dihimpun oleh TribunJakarta terkait kejadian tersebut:

1. Permintaan Mundur dengan Cara Kasar
Kejadian bermula ketika Kapolri tengah mendekati seorang penumpang pengguna kursi roda di area dalam stasiun. Saat itu, Ipda Endri meminta para jurnalis dan tim humas dari berbagai instansi untuk mundur karena dianggap berada terlalu dekat dengan Kapolri. Namun, permintaan tersebut disampaikan dengan nada tinggi dan sikap kasar, padahal posisi para jurnalis saat itu sudah menjaga jarak yang pantas.

2. Ancaman dan Kekerasan Fisik
Ipda Endri diduga melakukan tindakan fisik berupa dorongan, tamparan, dan pukulan terhadap beberapa jurnalis. Ia juga mengeluarkan ancaman verbal yang bernada kasar. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar Endri seperti dikutip dari pernyataan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, kepada TribunJateng pada Minggu, 6 April 2025.

3. Salah Satu Korban Angkat Bicara
Dari empat jurnalis yang menjadi korban, satu di antaranya memberanikan diri untuk bersuara. Korban tersebut adalah Makna Zaezar, pewarta foto dari kantor berita nasional Antara, yang mengungkapkan pengalamannya menjadi sasaran kekerasan dari Ipda Endri.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar