Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi BBM

Febri S

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang tengah dihadapi perusahaan

Meskipun kasus dugaan korupsi yang mencuat saat ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai Dirut Pertamina.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025). 

Dia berharap agar Pertamina bisa segera pulih setelah diterpa skandal dugaan manipulasi komposisi bahan bakar minyak (BBM) pada periode 2018–2023. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Meski kejadian ini berlangsung sebelum saya menjabat, sebagai pemimpin yang kini diberi amanah, saya tetap menganggap ini sebagai tanggung jawab saya,” ujar Simon di hadapan Komisi VI DPR RI.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas polemik yang telah menimbulkan keresahan. Simon menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Pertamina.

Simon mengungkapkan bahwa pada awal pengungkapan kasus oleh Kejaksaan Agung, ia memilih untuk tidak langsung tampil ke publik guna menghindari kesan adanya perlawanan. 

Keputusan tersebut diambil agar tidak memperburuk situasi serta memberi ruang bagi Pertamina untuk melakukan introspeksi dan evaluasi internal.

“Kami sangat mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. Kami menghormati fakta hukum yang ditemukan dan memberikan keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Pertamina telah membentuk crisis center untuk mengintegrasikan informasi, mengoordinasikan lintas fungsi, serta memantau potensi risiko bisnis dan operasional. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam menangani tantangan ke depan.

“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VI DPR RI, sangat penting dalam memastikan keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin.

Selanjutnya ada Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pengoplosan atau blending BBM Ron 90 atau Pertalite di depo atau storage untuk diubah menjadi Pertamax RON 92. 

Skema ini berlangsung di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.  Akibat praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

Penulis:

Febri S

Related Post

Tinggalkan komentar