Kebijakan Tarif Presiden Trump Picu Gejolak Pasar dan Resesi Global

Febri S

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan, yang berdampak besar terhadap perekonomian negara tersebut. Dalam waktu singkat, pasar saham Wall Street kehilangan nilai kapitalisasi sebesar US$5 triliun atau sekitar Rp82.800 triliun, mencerminkan tekanan besar dari para pelaku pasar.

Tarif baru ini mencakup bea masuk dasar sebesar 10% pada seluruh barang impor, serta tarif tambahan hingga 50% untuk sejumlah mitra dagang utama. Barang-barang dari Uni Eropa dikenakan tarif 20%, sementara produk asal Tiongkok dikenai tarif hingga 34%. Kebijakan ini dianggap sebagai lonceng awal dari babak baru perang dagang yang lebih agresif.

Menanggapi kebijakan tersebut, Tiongkok langsung menerapkan tarif balasan sebesar 34% terhadap barang-barang asal Amerika Serikat. Ketegangan perdagangan yang meningkat ini memicu kekhawatiran pasar global, dengan indeks Nasdaq memasuki wilayah bearish dan Dow Jones jatuh ke level koreksi.

Volatilitas tinggi diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, menjelang tanggal 9 April 2025, yang disebut sebagai hari dimulainya penerapan tarif resiprokal secara resmi. Analis memperingatkan bahwa langkah ini bisa mendorong ekonomi global menuju resesi, dan memperburuk kondisi keuangan di berbagai negara.

Sementara itu, Ketua Federal Reserve Jerome Powell belum memberikan sinyal pasti terkait pemangkasan suku bunga, meskipun tekanan pasar terus meningkat. Namun pasar sudah memperkirakan adanya pemangkasan suku bunga hingga empat kali sepanjang 2025 untuk meredam dampak negatif dari kebijakan tarif tersebut.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi investor dan pemerintah di seluruh dunia. Kebijakan perdagangan proteksionis yang diambil pemerintah AS kini dipandang sebagai pemicu utama ketidakstabilan pasar dan ancaman terhadap pemulihan ekonomi global.

Penulis:

Febri S

Tags

Related Post

Leave a Comment