Kasus Pertamax Memanas, Dirut Pertamina Siap Diproses Hukum Jika Terbukti Korupsi

Febri S

Dirut Pertamina Siap Diproses Hukum Jika Terbukti Korupsi

Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan. Dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2025), Simon menyatakan siap diproses hukum jika terbukti melakukan korupsi atau menerima suap demi kepentingan tertentu.

“Jangan sampai ada insan Pertamina yang menerima suap untuk kepentingan tertentu. Jika hal itu terjadi, maka kita harus siap mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujar Simon. Ia juga menegaskan bahwa jika dirinya terlibat dalam praktik korupsi, ia siap menghadapi konsekuensinya.

Komitmen Pertamina terhadap Pemberantasan Korupsi

Simon mengungkapkan bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan pembenahan besar-besaran untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi dan praktik suap di internal perusahaan.

“Kondisi kami saat ini sedang berbenah. Kami berkomitmen menerapkan semangat zero tolerance terhadap korupsi dan suap di lingkungan Pertamina. Kami juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” tutur Simon.

Sebagai bagian dari langkah perbaikan tersebut, Simon telah melakukan pergantian sejumlah pejabat di Pertamina setelah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap seluruh pegawai Pertamina dapat bekerja dengan integritas dan menghindari tindakan melanggar hukum.

“Dengan semangat bekerja sebaik-baiknya, semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang melanggar hukum atau tindakan tercela,” tambahnya.

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Saat ini, Pertamina tengah menghadapi berbagai masalah hukum, termasuk dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina.

Berikut daftar pejabat Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Selain itu, terdapat tiga broker yang juga dijadikan tersangka, yaitu:

  1. Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang bertanggung jawab dalam skandal korupsi di Pertamina. Simon menegaskan bahwa reformasi internal di Pertamina akan terus berjalan guna memastikan tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan bebas dari korupsi.

Penulis:

Febri S

Tags

Related Post

Leave a Comment