Kapolri Tanggapi Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis: Minta Maaf dan Akan Lakukan Penelusuran

Khafiza Yuliana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Semarang. (Foto: Antara)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025). Kejadian itu berlangsung saat ia tengah melakukan kunjungan kerja untuk memantau arus balik Lebaran.

Insiden tersebut melibatkan seorang fotografer berita dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, yang diduga dipukul di bagian kepala oleh salah satu anggota pengamanan. Saat itu, Makna dan jurnalis lainnya sedang mendokumentasikan momen ketika Kapolri menyapa para penumpang, termasuk penyandang disabilitas. Beberapa saksi menyatakan bahwa mereka juga mengalami tindakan kasar seperti dorongan dan teriakan bernada tinggi dari petugas pengamanan.

Menanggapi kejadian ini, Jenderal Sigit menyampaikan permohonan maaf kepada media dan menyatakan akan segera menelusuri kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sosok yang terlibat dalam insiden itu bukan merupakan ajudan pribadinya, melainkan bagian dari perangkat pengamanan.

Organisasi jurnalis seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras insiden tersebut. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang sah, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua organisasi itu juga meminta agar pelaku segera diidentifikasi dan diberi sanksi yang tegas.

Kejadian ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan komunitas pers. Banyak pihak berharap agar proses penelusuran dilakukan secara transparan dan tuntas, serta menjadi pelajaran penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap jurnalis di masa mendatang.

Penulis:

Khafiza Yuliana

Related Post

Leave a Comment