Isu Pangkalan Militer Rusia di Papua Dibantah Pemerintah Indonesia

Febri S

Pemerintah Indonesia secara tegas membantah laporan yang menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan untuk menggunakan Pangkalan Udara Manuhua di Biak, Papua, sebagai basis bagi pesawat militer mereka. Kabar tersebut pertama kali muncul melalui laporan media internasional, termasuk Janes dan ABC News Australia, yang menyatakan bahwa Moskow telah mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia terkait penggunaan pangkalan militer tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” ujar Frega dalam keterangan persnya pada Rabu (16/4/2025).

Senada dengan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah mendengar adanya permintaan dari Rusia untuk menempatkan pesawat militer di pangkalan udara Indonesia di wilayah Papua. “Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, juga menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia. “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin.

Isu ini juga menjadi perhatian di Australia, di mana Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa pemerintahnya sedang mencari klarifikasi dari Indonesia terkait laporan tersebut. Namun, Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, telah menerima penegasan dari mitranya di Indonesia bahwa tidak ada permintaan dari Rusia untuk menempatkan pesawat militer di Indonesia.

Sementara itu, Kremlin menolak memberikan komentar terkait laporan tersebut, dengan menyatakan bahwa banyak berita palsu yang beredar.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif dan menolak keberadaan pangkalan militer asing di wilayahnya, sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis:

Febri S

Related Post

Tinggalkan komentar