Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada pembukaan perdagangan pertama setelah libur Lebaran. Pelemahan ini terjadi tak lama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap produk impor dari Indonesia.
Berdasarkan data RTI pada Selasa (8/4/2025), IHSG dibuka di level 5.914,28 dan langsung turun drastis sebesar 598,56 poin atau sekitar 9,19% ke posisi 5.912,06.
Pada sesi pembukaan pagi ini, level tertinggi IHSG tercatat di 5.914,28, sedangkan level terendahnya menyentuh 5.912,06.
Volume transaksi mencapai 1,59 miliar lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,92 triliun. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 64.620 kali. Hanya 9 saham yang mengalami kenaikan, sementara 552 saham melemah dan 65 lainnya stagnan.
Selama sepekan terakhir, IHSG mencatat penurunan sebesar 5,53%. Dalam sebulan terakhir, indeks turun 5,72%, dan dalam tiga bulan terakhir anjlok 16,82%. Penurunan terus berlanjut dengan pelemahan 24,51% dalam enam bulan terakhir, 16,50% secara year-to-date, dan 18,96% dalam periode setahun.
Menghadapi kondisi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) serta memberlakukan batas Auto Rejection Bawah (ARB) sesuai ketentuan darurat. Langkah ini ditempuh jika penurunan IHSG mencapai level ekstrem.
BEI juga telah memperbarui peraturan terkait penanganan darurat, efektif mulai 8 April 2025, berdasarkan Surat Keputusan Direksi dan perubahan Peraturan Nomor II-A mengenai perdagangan efek bersifat ekuitas.
Dalam aturan terbaru, batas penurunan ARB ditetapkan maksimal 15% untuk saham yang terdaftar di Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Ekonomi Baru, serta instrumen ETF dan DIRE, berlaku untuk semua harga saham.
Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmat, menjelaskan bahwa trading halt akan diberlakukan dalam dua kondisi ekstrem. Pertama, jika IHSG turun lebih dari 8%, maka perdagangan akan dihentikan selama 30 menit.
“Trading halt 30 menit akan diterapkan bila IHSG turun lebih dari 8%,” jelas Kautsar dalam pernyataan resminya, Selasa (8/4).
Jika penurunan IHSG melebihi 15%, trading halt akan diperpanjang 30 menit lagi. Sedangkan jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 20%, maka BEI akan menerapkan trading suspend.
Trading suspend sendiri dilakukan jika penurunan tersebut terjadi hingga akhir sesi atau berlanjut lebih dari satu sesi perdagangan, dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).