Pada April 2025, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tidak mengalami perubahan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa harga wajar untuk LPG 3 kg adalah Rp 19.000 per tabung.
Menurut pantauan CNBC Indonesia pada Rabu (9/4/2025), sejumlah pangkalan LPG di Tangerang Selatan telah menerapkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 19.000 per tabung. Salah satu contohnya adalah Pangkalan LPG Toko Lagiman di Pamulang, yang menetapkan harga tersebut. “Harganya Rp 19 ribu (per tabung),” ujar penjaga toko pada hari Rabu (9/4/2025).
Namun, harga berbeda dijumpai di tingkat pengecer atau sub-pangkalan. Di wilayah yang sama, LPG 3 kg dijual seharga Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per tabung. Di Toko Najib, misalnya, pelanggan tetap membayar Rp 21.000, sementara pelanggan umum dikenakan harga Rp 22.000 per tabung. “Untuk langganan Rp 21 ribu, kalau yang biasa Rp 22 ribu,” kata penjaga toko, Rabu (4/3/2025).
Harga LPG Non-Subsidi Stabil
Sementara itu, harga LPG non-subsidi di pasar tetap stabil. Di Toko Jejen, Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dijual seharga Rp 110.000 dan LPG 12 kg dibanderol Rp 205.000 per tabung.
Adapun harga LPG non-subsidi resmi dari Pertamina, yang sudah termasuk PPN dan berlaku sejak 22 November 2023, adalah sebagai berikut (harga di luar radius 60 km dari plant dikenai tambahan biaya distribusi):
- Aceh, Sumatera, Sulawesi Selatan/Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000 - Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi Utara/Tenggara, Gorontalo:
LPG 5,5 kg: Rp 97.000
LPG 12 kg: Rp 202.000 - Jawa, Bali, NTB, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta:
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000 - Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000 - Maluku dan Papua:
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000