Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk komoditas nikel mengalami peningkatan pada April 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Untuk periode April, harga nikel ditetapkan sebesar US$ 16.126,33 per dmt, meningkat dari posisi Maret 2025 yang berada di angka US$ 15.534,62 per dmt.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025, yang mengatur HMA serta Harga Batubara Acuan (HBA) untuk awal April 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 27 Maret 2025 di Jakarta, dan mulai berlaku sejak 1 April 2025.
Dalam isi keputusan disebutkan, “Keputusan ini berlaku sejak 1 April 2025, dan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sesuai peraturan yang berlaku.”
Selain nikel, keputusan tersebut juga mencantumkan HMA untuk berbagai logam lainnya sebagai berikut:
- Nikel: US$ 16.126,33 per dmt
- Kobalt: US$ 31.390,00 per dmt
- Timbal: US$ 2.041,23 per dmt
- Seng: US$ 2.902,43 per dmt
- Aluminium: US$ 2.687,27 per dmt
- Tembaga: US$ 9.763,87 per dmt
- Emas (mineral ikutan): US$ 2.973,68 per troy ounce
- Perak (mineral ikutan): US$ 33,14 per troy ounce
- Ingot Timah (PB 300, 200, 100, 050, dan 4NINE): Mengikuti harga harian di ICDX dan JFX pada saat transaksi
- Logam emas dan perak: Mengacu pada harga LBMA dan Gold PM Fix pada hari penjualan
- Mangan: US$ 3,04 per dmt
- Bijih Besi (Laterit/Hematit/Magnetit): US$ 1,48 per dmt
- Bijih Krom: US$ 6,37 per dmt
- Konsentrat Titanium: US$ 10,77 per dmt