Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang digunakan untuk armada mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Senin, dan hampir semuanya gagal dalam uji kelayakan (ramp check).
Suparman, penguji UPPKB di Terminal Kampung Rambutan, menjelaskan bahwa beberapa bus ditemukan menggunakan ban vulkanisir atau ban bekas yang sudah direkondisi. Penggunaan ban tersebut meningkatkan risiko ketidakamanan berkendara karena kinerjanya yang tidak stabil, cepat aus, dan berpotensi pecah.
Selain masalah ban, ditemukan juga beberapa bus dengan fasilitas yang tidak memadai, seperti bangku yang tidak dilengkapi sabuk pengaman, kaca yang pecah atau retak, palu pemecah kaca yang tidak tersedia, pintu darurat yang terhalang, hingga dokumen yang sudah kedaluwarsa.
“Temuan-temuan yang kita dapatkan umumnya terkait sabuk pengaman yang tidak ada, bangku yang tidak sesuai, pintu darurat yang terhalang, ban vulkanisir, dan kaca yang pecah,” ujar Suparman di Terminal Kampung Rambutan.
Setiap harinya, petugas UPPKB memeriksa hingga 16 bus. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa banyak bus yang tidak memenuhi syarat kelayakan jalan dan dapat membahayakan penumpang jika tetap dioperasikan selama arus mudik.
Menurut Suparman, ada 24 elemen yang harus diperiksa dan dalam kondisi baik untuk memastikan bus layak beroperasi. Hasil pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada pihak Terminal Kampung Rambutan untuk ditindaklanjuti. UPPKB memberikan rekomendasi perbaikan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pengelola terminal.
“Rekomendasi kami adalah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemukan, dan kami akan menyerahkan catatan tersebut kepada kepala terminal untuk diputuskan apakah bus tersebut boleh diberangkatkan atau tidak,” jelas Suparman.
Pengendali Terminal Kampung Rambutan, Mulyono, menegaskan bahwa bus yang gagal melewati uji kelayakan tidak akan diberangkatkan. “Setelah pemeriksaan, kami akan memeriksa kembali. Jika tidak memenuhi syarat, bus tersebut tidak akan diberangkatkan,” katanya.
Sejak dimulai pada H-10, yakni Jumat (21/3), hingga Minggu (23/3), telah diperiksa 42 bus, namun tidak ada satu pun yang berhasil lolos uji kelayakan jalan. Kebanyakan bus yang gagal uji berasal dari PO yang melayani rute ke Sumatera dan Jawa, terutama dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera.