Erick Thohir Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi di Pertamina

Febri S

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan pelat merah, termasuk PT Pertamina (Persero), merupakan tanggung jawab utama Dewan Komisaris dan Direksi. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina.

Menurut Erick, Kementerian BUMN memiliki peran sebagai pendukung dalam aspek pengawasan dan memastikan bahwa transformasi perusahaan berjalan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan harian berada di tangan Komisaris dan Direksi. Kami di Kementerian BUMN berfungsi sebagai pendukung untuk memastikan transformasi berjalan sesuai dengan blueprint yang ada,” ujar Erick dalam keterangannya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Erick juga menegaskan bahwa hubungan antara Kementerian BUMN dan Pertamina selama ini berjalan dengan baik dan saling mendukung.

Sebagai perbandingan, ia menyinggung kasus di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang melibatkan mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, dalam akuisisi kapal dari pihak swasta. Erick mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan sempat melalui kajian mendalam sebelum diambil keputusan.

“Kasus seperti di ASDP juga sudah berjalan lama. Apakah ada kajian sebelumnya? Tentu ada. Bahkan, saat itu Kementerian BUMN sempat memprioritaskan agar setelah akuisisi dilakukan, ada konsolidasi menyeluruh dan rencana go public,” jelasnya.

Tanggung Jawab Pengawasan di Perusahaan BUMN

Lebih lanjut, Erick kembali menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan harian berada pada Dewan Komisaris dan Direksi.

“Memang selalu ada dinamika di perusahaan pelat merah, tetapi yang bertanggung jawab dalam pengawasan harian adalah Komisaris dan Direksi, sementara kami di Kementerian BUMN berperan sebagai sistem pendukung,” tegasnya.

Penulis:

Febri S

Related Post

Tinggalkan komentar