Kininews – Kasus dugaan pengoplosan Pertamax yang mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di Pertamina terus menjadi perhatian publik. Meski berulang kali membantah tudingan tersebut, Pertamina kini menggandeng lembaga independen untuk memastikan kualitas bahan bakar yang beredar.
Terbaru, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta. Sidak ini melibatkan PT Surveyor Indonesia dan TÜV Rheinland Indonesia sebagai pihak independen guna menguji kualitas BBM Pertamina.
“Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina. Selain uji berkala bersama Lemigas, kami juga melibatkan Surveyor Indonesia dan TÜV Rheinland Indonesia untuk memastikan bahwa kualitas BBM sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Simon dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Simon mengklaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas Pertamax telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditentukan.
Presiden Direktur TÜV Rheinland, Nyoman Susila, menyatakan bahwa hasil pengujian terhadap aspek kuantitas dan kualitas di beberapa SPBU menunjukkan bahwa BBM Pertamina sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini turut diperkuat oleh Muhammad Chairudin, Vice President Divisi Bisnis Strategis PT Surveyor Indonesia, yang menyebutkan bahwa dari segi pewarnaan hingga komposisi, Pertamax memenuhi peraturan Dirjen Migas.
Mars Ega Legowo Putra, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa hasil pengujian independen ini menjadi bukti bahwa BBM Pertamina memenuhi ketentuan yang berlaku.
DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus Kejagung
Sementara itu, Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk membahas kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina. Selain itu, rapat juga mencakup kasus tata niaga timah serta dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
“Rapat pertama membahas kasus Pertamina, kemudian Jampidsus memaparkan perkembangan penanganan kasus lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Mengenai alasan rapat digelar secara tertutup, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyebutkan bahwa banyak perkara masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.
“Kami meminta persetujuan apakah rapat ini akan digelar terbuka atau tertutup. Karena banyak kasus masih dalam proses hukum, maka rapat dilakukan secara tertutup,” jelas Rano.
FITRA Rilis 8 Rekomendasi Atasi Korupsi Migas
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) turut angkat suara mengenai dugaan korupsi di Pertamina. Menurut Sekjen FITRA, Misbah Hasan, kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp968,5 triliun dalam periode 2018–2023.
FITRA merilis delapan rekomendasi untuk menuntaskan kasus ini, antara lain:
- Memberhentikan sembilan tersangka kasus bensin oplosan secara tidak hormat dan menjatuhkan hukuman berat.
- Mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana hasil korupsi dan mengungkap informasi ke publik.
- Mendorong Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan untuk menemukan pihak lain yang terlibat.
- Memastikan rekrutmen pejabat di Pertamina dan anak perusahaannya dilakukan dengan sistem merit untuk menghindari nepotisme.
- Mengevaluasi kinerja Kementerian BUMN dalam pengawasan tata kelola perusahaan negara.
- Memperkuat pengawasan BPH Migas dan Lemigas agar memastikan BBM yang beredar tidak merugikan masyarakat.
- Mendorong transparansi tata kelola migas dengan sistem monitoring yang bisa diakses publik.
- Mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memberikan efek jera dan mempercepat pemulihan kerugian negara.
Misbah menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor migas.
“Masyarakat yang telah memilih membeli BBM nonsubsidi dengan kesadaran penuh harus mendapatkan jaminan kualitas. Ini tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keadilan,” tutupnya.