Demonstrasi Menolak UU TNI di Malang, LBH: 6 Pedemo Ditangkap & 10 Orang Hilang Kontak

Faqih Ahmd

(KININEWS) – Demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR RI berujung ricuh di Malang pada Minggu (23/3) malam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mengungkapkan bahwa aksi yang awalnya berjalan kondusif sejak pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang berubah menjadi tegang menjelang malam.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.20 WIB ketika sejumlah demonstran berusaha menerobos masuk ke Gedung DPRD melalui pintu utara. Aparat keamanan kemudian melakukan penyisiran di Jl. Gajahmada dengan kekuatan sekitar dua pleton, lengkap dengan perlengkapan dan alat pemukul.

Menurut Wafdul Adif dari LBH Pos Malang, hingga Senin dini hari, setidaknya enam demonstran telah ditangkap oleh aparat. “Beberapa massa aksi mengalami penangkapan, pemukulan, dan ancaman. Tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum yang berada di lokasi juga mengalami kekerasan,” ujar Wafdul pada Senin (24/3). Ia menambahkan bahwa sejauh ini, identitas enam orang yang ditangkap telah terkonfirmasi.

Selain itu, berdasarkan keterangan peserta aksi lainnya, sekitar 8-10 demonstran kehilangan kontak. Sementara itu, sekitar 6-7 orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang mereka alami dalam bentrokan dengan aparat. Wafdul juga menyebutkan bahwa puluhan orang, termasuk demonstran, tim medis, dan jurnalis, mengalami luka-luka.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mengevakuasi demonstran yang terluka serta mendata mereka yang ditangkap oleh polisi.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapan mereka untuk menampung aspirasi dari para demonstran yang menolak UU TNI. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk berdialog dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami siap menerima dan menampung aspirasi. Prinsipnya, kami ingin membangun narasi bersama untuk menyampaikan usulan kepada pihak terkait,” kata Rimzah, dikutip dari Antara.

Menurutnya, DPRD Kota Malang sebenarnya telah menyiapkan ruang audiensi bagi massa aksi, namun rencana tersebut batal karena situasi yang tidak kondusif. “Kami memiliki tujuh fraksi di dewan yang siap bertemu dengan massa aksi, tetapi tidak ditemukan titik temu,” lanjutnya.

Rimzah menegaskan bahwa pihaknya memahami adanya pro dan kontra terkait UU TNI. Oleh karena itu, mereka siap mensosialisasikan aturan tersebut serta menampung usulan yang akan diteruskan ke tingkat pusat.

Penulis:

Faqih Ahmd

Related Post

Tinggalkan komentar