Brigdir AK sudah diamankan Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. “Terlapor sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. “Serta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada hari Kamis, tanggal 6 Maret 2025,” tambah Artanto. Sebelum meninggal dunia, bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit oleh ibunya. “Meninggal saat perawatan,” tutup Artanto.

Penulis: