Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mendapat kritik tajam dari anggota Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Para anggota dewan kecewa karena Simon tidak membahas secara langsung kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang saat ini tengah menjadi sorotan, termasuk dugaan pengoplosan bensin Pertamax.
DPR Kecewa, Pertamax Oplosan Tak Dibahas
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyampaikan kekecewaannya karena dalam pemaparan Simon tidak ada satu pun pembahasan terkait perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan. Padahal, kata Mufti, para anggota dewan telah lama menunggu kesempatan ini untuk mendapatkan penjelasan dari Pertamina.
“Pada RDP kali ini, jujur saja, Pak, kami sedikit kecewa. Kami menunggu sejak tadi paparan soal perkembangan terbaru kasus Pertamax oplosan, tetapi tidak ada satu kata pun yang menjelaskan hal itu,” ujar Mufti.
Mufti menegaskan bahwa publik saat ini marah besar karena merasa dirugikan akibat dugaan praktik pengoplosan bahan bakar. Ia menilai Pertamina telah menipu masyarakat yang selama ini memilih menggunakan Pertamax dengan harapan mendapatkan BBM berkualitas lebih baik dibandingkan Pertalite.
“Di bulan suci Ramadan ini, seluruh rakyat marah besar, Pak. Mereka merasa kecewa karena sudah tertipu bertahun-tahun oleh Pertamina,” tambahnya.
Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp 1.000 Triliun
Mufti mengingatkan bahwa sejak Desember 2024, DPR telah menyoroti kualitas BBM yang dijual Pertamina. Ia mengatakan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR saat itu kini terbukti dan menjadi skandal besar yang merugikan negara.
“Korupsi Pertamax oplosan yang sedang ditangani Kejaksaan dikabarkan telah merugikan negara lebih dari Rp 1.000 triliun. Bahkan, ditemukan adanya kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta yang sudah berjalan sejak 2017,” tegas Mufti.
Ia berharap Simon memberikan klarifikasi secara terbuka terkait kasus tersebut agar publik mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan BBM di Pertamina. Sejumlah pejabat dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini diprediksi akan terus berkembang.