Seorang anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Aiptu Kapri Sucipto, resmi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang menggegerkan Lampung. Penetapan status tersangka ini menyusul tewasnya tiga polisi dalam insiden yang terjadi di Kabupaten Way Kanan. Selain Aiptu Kapri, dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam dilakukan dengan memeriksa tiga saksi, termasuk dua anggota Polri dan seorang warga sipil. Hasilnya, Kapri Sucipto diketahui mengenal Kopda Basar dan bahkan terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut, dengan membuat video undangan bagi orang untuk hadir.
Kapri Sucipto kini telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi melanjutkan proses penyelidikan kasus ini, yang semakin menyita perhatian publik.