Presiden Prabowo Subianto mengajak kalangan pengusaha dari Turki untuk menanamkan modal di Indonesia, khususnya dalam sektor industri baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, pertahanan, dan tekstil. Ajakan ini disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, di Istana Kepresidenan Turki pada Kamis, 10 April 2025.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia dan Turki telah sepakat untuk mempercepat penyusunan Bilateral Investment Treaty sebagai landasan hukum investasi antar kedua negara. Dalam semangat kerja sama tersebut, ia mengundang perusahaan-perusahaan asal Turki untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan sektor-sektor industri strategis di Indonesia.
“Saya mengundang perusahaan-perusahaan Turki untuk ambil bagian dalam pembangunan industri baterai, energi hijau, pertahanan, dan tekstil premium di Indonesia,” ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama.
Selain itu, kedua negara juga berkomitmen memperluas akses pasar dan menghapus hambatan perdagangan. Keduanya telah sepakat mempercepat penyelesaian Preferential Trade Agreement sebagai langkah awal menuju kesepakatan dagang komprehensif antara Indonesia dan Turki, yaitu Indonesia-Turkiye Comprehensive Economic Preferential Agreement.
“Di dunia saat ini, hanya negara dengan kekuatan ekonomi yang suaranya akan diperhitungkan,” tambah Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan bahwa Indonesia dan Turki akan menjalin kerja sama strategis di sektor pertahanan, termasuk rencana membentuk perusahaan patungan (joint venture). Ia menyatakan minat Indonesia untuk terlibat dalam proyek pengembangan jet tempur generasi kelima Turki, KAAN, serta kerja sama pembangunan kapal selam bersama industri pertahanan Turki.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo turut menyaksikan penandatanganan dan pertukaran tiga dokumen kerja sama penting antara Indonesia dan Turki, yaitu:
- Nota kesepahaman antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Turki mengenai penanggulangan bencana.
- Nota kesepahaman antara Kantor Komunikasi Kepresidenan Indonesia dan Direktorat Komunikasi Presiden Turki terkait media, hubungan masyarakat, dan komunikasi.
- Perjanjian kerja sama kebudayaan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki.