Power bank kini menjadi perlengkapan esensial saat bepergian, karena memungkinkan pengguna mengisi daya ponsel kapan saja tanpa harus bergantung pada colokan listrik. Namun, penggunaannya dalam penerbangan kini diatur lebih ketat.
Mulai 1 April 2025, AirAsia memberlakukan kebijakan baru mengenai penggunaan dan pembawaan power bank di semua rute penerbangannya. Penumpang diimbau hanya membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau setara 20.000 miliampere-jam (mAh), demi menjaga keselamatan penerbangan dan mengurangi risiko bahaya terkait baterai saat di udara.
“Untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi, kami akan menyediakan pengingat di area check-in dan menyampaikan informasi melalui pengumuman saat boarding maupun selama penerbangan. AirAsia tetap berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi sesuai praktik terbaik industri guna melindungi penumpang, kru, serta pesawat dari potensi ancaman,” ujar Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, dalam pernyataannya di situs resmi maskapai, Selasa (8/4/2025).
Bagi power bank yang memiliki kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh, penumpang harus memperoleh persetujuan dari pihak maskapai saat check-in.
Panduan Pembawaan Power Bank di Pesawat AirAsia:
- Simpan power bank di saku kursi atau di bawah tempat duduk.
- Tidak boleh menyimpan power bank di kompartemen atas.
- Dilarang menggunakan power bank selama penerbangan.
- Power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi perangkat elektronik saat terbang.
- Dilarang menyimpan power bank di bagasi tercatat—harus dibawa di kabin.